Liputan6.com, Jakarta - Kisah unik terjadi di Inggris ketika pengajuan paspor seorang bocah perempuan berumur 6 tahun ditolak oleh otoritas. Penyebabnya tak lain adalah nama bocah tersebut, Khaleesi, nan sama dengan salah satu karakter utama dalam drama terkenal Game of Thrones.
Lucy, ibu dari Khaleesi nan berasal dari South West England, berbagi ceritanya kepada BBC. Menurut Lucy, pengajuan pertama untuk paspor putrinya ditolak oleh petugas dengan argumen bahwa nama Khaleesi adalah merek jual beli milik Warner Brothers, rumah produksi di kembali serial Game of Thrones. Hal ini membikin Lucy dan keluarganya sangat kecewa, lantaran mereka telah merencanakan liburan angan ke Disneyland Paris.
"Saya betul-betul hancur. Kami sangat menantikan liburan pertama kami bersama," kata Lucy seperti dikutip dari NY Post. Wanita 39 tahun ini menerima surat dari Kantor Paspor nan menyatakan bahwa nama putrinya adalah merek jual beli nan dilindungi kewenangan cipta. Lucy mengaku terkejut lantaran ini pertama kalinya dia mendengar perihal seperti itu.
Setelah mencari pendapat hukum, Lucy mengetahui bahwa sebenarnya putrinya diperbolehkan menggunakan nama tersebut. Dia pun meneruskan info tersebut ke Kantor Paspor Inggris. "Saya tidak mengerti dan merasa frustrasi. Jika dia bisa mendapatkan akta kelahiran, bukankah ada sesuatu nan bakal dilaporkan?" ujarnya.
"Saya tidak pernah berpikir Anda bisa menjadikan merek dagan...