Jakarta -
Ada usulan jangka waktu (tenor) Kredit Pemilikan Rakyat (KPR) subsidi dipangkas dari 20 menjadi 10 tahun. Selain itu, diusulkan kembang subsidi disesuaikan dengan keahlian penerima dalam rentang 5%-7%.
Direktur Consumer and Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar menjelaskan argumen usulan tersebut disampaikan lantaran tenor KPR subsidi selama 20 tahun terlalu panjang. Dalam jejak sejarahnya, pemberian KPR subsidi paling lama 10 tahun dan itu pun disesuaikan dengan keahlian masyarakat penerimanya.
"Sebelum FLPP ada tiga kliring golongan masyarakat berasas penghasilan. Tiga golongan itu juga dibedakan suku bunganya dan masa subsidi. Kliring terendah dulu hanya 10 tahun masa subsidinya, kemudian nan tengah 7 tahun, lampau di atasnya 5 tahun," kata Hirwandi, dalam aktivitas Talkshow di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada kondisi tersebut BTN beserta pihak eksternal pun membikin kajian. Dari kajian tersebut didapatkan, setelah tahun ke-10 kebanyakan masyarakat sudah bisa bayar angsuran rumah, apalagi tidak eligible lagi untuk mendapatkan subsidi.
"Sehingga, semestinya subsidi bisa diberikan ke dua orang (bila tenor hanya 10 tahun). Tapi lantaran 20 tahun, jadi dipakai satu orang. Karena itu, kita mengusulkan pemberian tenor subsidi 10 tahun lantaran bisa meningkatkan jumlah penerima," ujarnya.
Dalam usulannya, subsidi hanya diberikan untuk 10 tahun, sementara sisanya bakal menggunakan kembang komersil. Selain tenor, pihaknya juga mengusulkan agar kembang subsidi ikut disesuaikan Kembali.
Usulan penyesuaian kembang ini berkaca dari penerapan progra...