Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Sedang Trending   by: Putra Joko 3 bulan yang lalu

Agung Bakti Sarasa

Jum'at, 05 Juli 2024 - 11:05 WIB

loading...

 Penetapan Tersangka Sah Secara Hukum

Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon, Pegi Setiawan. Foto/Agung Bakti Sarasa

BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menyatakan, menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon dalam hal ini Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Hal itu disampaikan perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani ditemui usai sidang praperadilan dengan schedule acara kesimpulan di PN Bandung, Jumat (5/7/2024).

Baca juga:

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Putra Joko
Artikel Lokal