Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat adalah tanggungjawab krusial dalam Islam nan kudu dilakukan oleh setiap Muslim nan telah baligh dan berakal sehat. Namun, ada nan percaya bahwa jika seseorang meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut, mereka bakal dianggap kafir dan kudu segera bertobat dengan membaca syahadat. Apakah ini benar?
Sholat Jumat disebutkan secara unik dalam Al-Quran pada surat Al-Jumu'ah. Rasulullah SAW menyebut dalam haditsnya bahwa orang nan tidak sholat Jumat 3x berturut-turut tanpa uzur bakal dicatat sebagai munafik.
Munafik nan dimaksud di sini bukanlah munafik-kafir seperti sebagian masyarakat Madinah pada era Rasulullah SAW. Namun, lebih kepada munafik-praktis, ialah kemunafikan dalam corak perbuatan, bukan keyakinan.
Menurut Al-Munawi, sholat Jumat adalah tanggungjawab nan lebih utama daripada sholat Zuhur, dan orang nan mengingkari tanggungjawab ini bisa dianggap kafir. Munafik terbagi menjadi dua jenis seperti dikutip dari NU Online pada Jumat, 5 Juli 2024.
- Pertama: Munafik keyakinan, ialah mereka nan tidak beragama kepada Allah dan Rasul-Nya.
- Kedua: Munafik perbuatan, ialah mereka nan beragama kepada Allah dan Rasul-Nya tapi sering melanggar aliran kepercayaan seperti berbohong, berkhianat, dan melanggar janji.
Orang nan meninggalkan sholat Jumat tiga kali berturut-turut term...