Jakarta -
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Ijen menjadi Level II (Waspada). Status ini naik terhitung mulai 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB dari sebelumnya Level I (Normal).
Masyarakat khususnya nan bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik nan berbahaya. Selain itu masyarakat juga dilarang menginap alias beraktivitas di radius 1,5 kilometer dari bibir kawah.
"Berdasarkan hasil pertimbangan sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB,"ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dikutip dari laman Kementerian ESDM, Sabtu (13/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Potensi ancaman nan bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah nan berasal dari aktivitas solfatar di tembok kawah Ijen. Selain itu ada juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan dan erupsi freatik berupa semburan gas dari waduk kawah.
"Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,"jelas Wafid.
Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai oleh perubahan warna air waduk kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihan. Hal ini terjadi akibat naiknya endapan dari dasar waduk ke permukaan oleh adanya tekanan gas nan kuat dari dasar danau.
Suhu air kawah Ijen juga bakal meningkat seir...