loading...
Dirlantas Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum menyusul kecelakaan yang empat menewaskan 4 penumpang baru-baru ini. Foto/Ist
ACEH - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh , Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan umum yang menyebabkan kecelakaan fatal hingga menewaskan empat penumpang.
Setelah dilakukan tes urine, sopir tersebut terbukti positif menggunakan amphetamin.
"Sopir mobil penumpang (Mopen) di Aceh Timur yang menyebabkan 4 penumpang meninggal, setelah diperiksa urine oleh Bid Dokes Polda Aceh, positif mengandung amphetamin dan metamfetamin. Hasil gelar perkara telah menaikkan statusnya menjadi tersangka," ujar Iqbal kepada wartawan pada Selasa (25/6/2024).
Sebagai langkah lanjutan, Iqbal menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan tes urine serentak bagi sopir angkutan umum dan rental mobil untuk mencegah kejadian serupa.