Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar Pastikan Bukti Cukup

Sedang Trending   by: Taufik 5 bulan yang lalu

Agung Bakti Sarasa

Selasa, 02 Juli 2024 - 11:21 WIB

loading...

Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan, Polda Jabar Pastikan Bukti Cukup

Polda Jabar menyatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 karena telah memenuhi alat bukti yang cukup. Foto/

BANDUNG - Polda Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan othername Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 telah didukung oleh alat bukti yang cukup. Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).

Tim kuasa hukum Polda Jabar menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Pegi Setiawan yang diterbitkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar pada 15 Se...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Taufik
Artikel Lokal