CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2024 11:18 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Singapura buka bunyi soal anggur Shine Muscat impor nan belakangan ini menjadi sorotan lantaran dilaporkan mengandung residu kimia berbahaya.
Badan Pangan Singapura (Singapore Food Agency/SFA) telah melakukan uji terhadap pestisida dalam anggur jenis Shine Muscat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka lampau mengumumkan tak menemukan tingkat residu nan menimbulkan masalah keamanan.
"SFA bakal terus menguji dan memantau situasi untuk melindungi Kesehatan masyarakat," demikian pernyataan mereka ke Channel NewsAsia pada Rabu (30/10).
SFA, lanjut mereka, punya peraturan membatasi jumlah sisa bahan kimia termasuk pestisida nan diizinkan dalam makanan.
Badan ini juga rutin melakukan uji pestisida dalam makanan seperti buah-buahan nan mencakup anggur Shine Muscat.
SFA menegaskan bahwa makanan nan masuk dan dijual ke Singapura kudu memenuhi standar nan ditetapkan badan ini dan uji pangan. Pihak berkuasa Singapura juga tidak bakal menjual makanan tersebut jika tak sesuai standar.
Perusahaan pengimpor nan menjual makanan ke Singapura juga kudu mengantongi lisensi SFA..
"Pengecer kudu memastikan bahwa makanan nan mereka jual diperoleh dari sumber nan diatur SFA, disiapkan alias diolah dengan langkah nan kondusif dan higienis, dan tidak membahayakan keamanan pangan," demikian menurut SFA.
Anggur Shine Muscat belakangan ini menjadi sorotan usai Thailand menemukan residu rawan di buah tersebut.
Jaringan Peringatan Pestisida Thailand (Thai-PAN) mencatat sebanyak 23 dari 24 sampel anggur Shine Muscat nan diambil dari 15 toko di seluruh Bangkok terbukti mengandung residu pestisida dengan kadar melampaui pemisah wajar.
"Satu sampel mengandung Chlorpyrifos, bahan kimia rawan (Tipe 4) nan dilarang," demikian pernyataan Thai-PAN.
Lalu, 22 sampel lain mengandung 14 jenis residu berbisa nan melampaui pemisah wajar ialah 0,01 mg/kg.
Thai-PAN juga merinci sebanyak 50 jenis residu berbisa telah terdeteksi di anggur-anggur tersebut.
Selain itu, mereka mencatat terdapat 22 residu nan tak terdaftar di bawah peraturan unsur rawan Thailand, antara lain Triasulfuron, Cyflumetofen, Chlorantraniliprole, Flonicamid, Etoxazole, dan Spirotetramat.
(isa/dna)