Kamis, 04 Juli 2024 - 11:14 WIB
loading...
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menghadirkan saksi ahli hukum pidana Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung. Foto: SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menghadirkan saksi ahli hukum pidana Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Pancasila tersebut dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam persidangan. Setelah pemeriksaan berkas, hakim meminta Prof Agus mengambil bersumpah sebelum memberikan kesaksian sebagai ahli.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum Polda Jabar, ...