Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Diminta Jawab 5 Poin Gugatan

Sedang Trending   by: Joko Sanjaya 5 bulan yang lalu

loading...

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, pihaknya sudah siap mendengarkan jawaban dari pihak polisi dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024). Foto/Ist

BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan position tersangkanya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak baru. Hari ini, Polda Jawa Barat (Jabar) dijadwalkan memberikan jawaban atas 5 poin gugatan yang diajukan oleh Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan kesiapannya untuk mendengarkan jawaban dari pihak kepolisian. Ia berharap jawaban tersebut dapat sesuai dengan konteks gugatan yang telah disampaikan.

"Ada lima poin yang kami gugat dan kami harap Polda Jabar dapat menjawabnya dengan jelas," tegas Toni di PN Bandung.

Salah satu pokok persoalan yang disorot adalah penyitaan sepeda centrifugal milik Pegi oleh Polda Jabar saat penangkapan, yang menurut Toni, dilakukan tanpa izin dari ketua pengadilan, sehingga dianggap melanggar aturan.

Baca Juga

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Joko Sanjaya
Artikel Lokal