loading...
Salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas menjelaskan saksi ahli Prof Dr Mudzakkir dalam sidang PK Saka Tataldi PN Cirebon, Kamis (1/8/2024). Foto/iNews TV
CIREBON - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024).
Sidang terakhir ini masih beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli. Adapun saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Saka Tatal kali ini adalah Prof Dr Mudzakkir yang merupakan pakar hukum pidana.
Baca Juga
"Agenda hari ini adalah pemeriksaan ahli Prof Dr Mudzakkir. Kita akan mengungkapkan peran saksi yang dulu berbohong kemudian dicabut," kata salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
Dia memastikan, Mudzakkir sudah siap memberikan keterangannya pada sida...