Segini Besaran Uang Pensiun Jokowi, Sudah Mulai Cair

Sedang Trending   by: Fita Rahayu 3 hari yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berkuasa mendapatkan duit pensiun usai lengser dari jabatannya sebagai Presiden RI. Namun jelas jumlahnya jauh berbeda dengan nan didapatkan para pejabat.

Berapa jumlahnya? Berikut penjelasan dirangkum dari beragam sumber, Sabtu (30/11/2024).

Mengingatkan saja, pemerintah mengumumkan kenaikan duit pensiun mulai dari aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. Gaji pensiun itu naik mencapai 12%.

Penetapan penghasilan pensiunan PNS tahun 2019-2023 terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) 18/2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya. Besarannya untuk golongan I dimulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 2.014.900 dan Golongan IV antara Rp 1.560.800 hingga Rp 4.425.900.

Sementara itu, duit pensiun presiden dan wakil presiden ditetapkan dalam Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturan, para pensiunan presiden dan wapres bakal mendapatkan duit pensiun 100% penghasilan pokok terakhir.

Perli diketahui, penghasilan presiden mencapai Rp 30,2 juta alias enam kali lebih besar dari penghasilan tertinggi PNS sebesar Rp 5,04 juta per bulan. Namun presiden dan wakil presiden nan pensiun tidak bakal mendapatkan tunjangan setelah masa jabatannya habis, di mana tunjangan bulan sekitar Rp 32,5 juta.

Selain itu, presiden juga berkuasa mendapatkan tunjangan rumah nan disediakan negara. Tunjangannya mencakup biaya seperti pemakaian air, listrik dan telepon, serta perawatan kesehatan keluarga.

Bukan hanya rumah, presiden bakal mendapatkan mobil dinas. Fasilitas keamanan dari pasukan pengamanan presiden juga diberikan pada pensiunan presiden


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bank BUMN Hapus Tagih Kredit Macet UMKM, Bank Swasta Ikutan?

Selengkapnya
Sumber Konten Market
Author  Fita Rahayu
Konten Market