-
-
Showbiz
-
Gosip
Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:52 WIB
Jakarta, VIVA – Pasangan Rizky Febian dan Mahalini rupanya baru menikah secara agama (nikah siri), belum tercatat secara resmi di negara.
Setelah melangsungkan akad nikah secara agama pada 10 Mei 2024, keduanya kemudian mengajukan permohonan itsbat nikah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Markus Hadi Tanoto selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Mahalini mengkonfirmasi bahwa pasangan muda ini sudah resmi menikah secara agama.
“Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Raharja telah sah secara agama pada 10 Mei 2024,” tulis keterangan resmi yang diunggah Markus di Instagram @tanotolawoffice, dikutip pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Markus menjelaskan, langkah ini diambil dikarenakan adanya kendala teknis dalam proses administrasi pernikahan. Meskipun begitu, akad nikah keduanya tetap dicatat pada tanggal 10 Mei 2024.