Rencana Asuransi Wajib Bagi Mobil dan Motor, Ini Bocoran Harga Preminya

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 4 bulan yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyusun patokan mengenai asuransi wajib bagi kedaranan bermotor. Nantinya seluruh mobil dan motor wajib ikut asuransi third party liability (TPL). 

Sebagai info asuransi TPL merupakan produk nan memberikan tukar rugi terhadap pihak ketiga nan secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor nan dipertanggungkan, sebagai akibat akibat nan dijamin di dalam polis.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana PensiunOJK Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor telah bertindak di beragam negara lain. "Kalau kita lihat negara bumi termasuk Asean, semuanya sudah terapkan asuransi wajib kendaraan," kata Ogi dalam Insurance Forum 2024 di CNBC Indonesia TV, dikutip Rabu (17/7/2024).

Terkait harga, kata Ogi, itu bakal sangat tergantung dengan jumlah peserta. Semakin banyak peserta nan ikut asuransi wajib tersebut, maka premi nan kudu dibayarkan peserta bakal lebih murah.

"Saya percaya bahwa premi nan dikenakan itu lebih murah daripada nan sekarang dilakukan secara sukarela," katanya.

Adapun berasas info nan diterima CNBC Indonesia, premi asuransi wajib kendaraan bermotor tersebut bakal kurang dari Rp 100.000. Namun tentu nomor ini tetap belum berkarakter final, lantaran aturannya tetap digodok pemerintah. 

Ogi juga mengatakan bahwa asuransi wajib bagi kendaraan bermotor merupakan patokan turunan dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). 

Tertulis dalam ayat (1) Pasal 39A Bab VI Perasuransian bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan. Lalu dalam ayat (3) pemerintah dapat mewajibkan kepada golongan tertentu dalam masyarakat untuk bayar premi alias Kontribusi keikutsertaan sebagai salah satu sumber pendanaan.

Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Bicara Soal Urgensi Mobil & Motor Wajib Asuransi

Next Article Video: Industri Didorong Bertransformasi, Asuransi Siap Perkuat Bisnis
(mkh/mkh)

Selengkapnya
Sumber Konten Market
Author  Dewi Lestari
Konten Market