Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menyebut penjarahan nan terjadi di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara terjadi setelah ada proses relokasi warga.
Hal tersebut diketahui saat proses audiensi antara Polsek Cilincing dengan pengurus lama dan pengurus baru UPRS II Rusun Marunda Cluster C, serta mengundang RT dan RW setempat pada Rabu (19/6) lalu.
"Bahwa kejadian pencurian di Rusun Marunda Cluster C terjadi setelah adanya relokasi penduduk ke Rusun Nagrak Cilincing pada bulan September 2023," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saragih dalam keterangannya, Sabtu (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Fernando, sejak proses relokasi itu Rusun Marunda Cluster C dalam keadaan tidak berpenghuni, tidak terawat dan terbengkalai.
Fernando menyebut gedung nan tidak berpenghuni dan terbengkalai tersebut menjadi tanggung jawab UPRS untuk penjagaan dan pengamanan aset.
"Ditemukan bahwa, pengurus UPRS baru, Bapak Baharudin belum mendatakan kembali aset-aset nan tetap ada dan nan sudah hilang, untuk itu pihak pengelola bakal mengaudit internal aset Rusunawa Cluster C," ucap dia.
Fernando menuturkan sampai saat ini pihaknya juga belum menerima laporan dari pihak UPRS II ...