loading...
Polda Jambi berhasil menggerebek gudang tempat pengoplosan state bersubsidi di Jalan Kenali Besar, Kelurahan Kenali Besar, Alambarajo, Kota Jambi. Foto/Istimewa
JAMBI - Tim Subdit Indaksi Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat pengoplosan state bersubsidi di Jalan Kenali Besar, Kelurahan Kenali Besar, Alambarajo, Kota Jambi.
Sebanyak lima orang pelaku tidak berkutik saat tertangkap basah mengoplos tabung state bersubsidi ke tabung state non-subsidi.
”Kelima tersangka ini terdiri dari DS sebagai pemilik gudang pengoplosan state elpiji, serta MA dan IR yang bekerja sebagai pengoplos,” ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Sabtu (3/8/2024).
Baca Juga
Selain itu, dua pelaku lainnya masih anak-anak. “Keduanya bekerja di sana dan telah kami lakukan diversi,” tambahnya.
Menurut Bambang, penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang mencurigakan aktivitas di lokasi tersebut.
”Saat kami amankan, mereka sedang memindahkan state dari tabung bersubsidi atau state molen hijau ke tabung non-subsidi 5,5 kg dan 12 kg berwarna merah muda,” ujarnya.
Bambang menjelas...