Jakarta -
Pemerintah selanjutnya di bawah komando Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kedua badan ini rencananya bakal dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara.
Rencana tersebut rupanya juga mendapat komentar dari World Bank (Bank Dunia). Disebutkan pendirian badan penerimaan negara baru itu bakal memerlukan waktu, tergantung dari kesiapan masing-masing institusi. Meskipun lembaga finansial bumi itu belum mengkaji lebih lanjut mengenai rencana itu.
World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab menilai rencana ini bakal tergantung dari masing-masing institusi. Meskipun dia mengakui belum mengkaji lebih lanjut rencana ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa nan kami lihat adalah, Anda tahu ada permasalahan-permasalahan tertentu nan mengikat dalam pemungutan pajak. Baik persoalan tersebut diselesaikan melalui Direktorat Jenderal Pajak nan ada alias melalui manajemen baru," ujar World Bank Lead Economist for Indonesia and Timor-Leste Habib Rab Peluncuran Indonesia Economic Prospects 2024 seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2024).
Habib Rab juga menilai pemerintahan baru bakal tetap menetapkan tingkat defisit APBN di bawah 3% dari produk domestic bruto (PDB). Menurutnya rencana ini dapat memberikan akibat positif bagi sumber daya manusia Indonesia.
"Namun semua itu sesuai dengan patokan fiskal y...