Penjelasan Zulhas soal Produk Impor yang Bakal Kena Pajak hingga 200%

Sedang Trending   by: Intan Putri 3 bulan yang lalu

Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, buka bunyi soal gempar produk impor nan bakal dikenakan pajak hingga 200%. Ia menjelaskan saat ini memang pemerintah sedang berupaya mengendalikan impor.

Zulhas mengatakan perihal itu telah dibahas dalam rapat terbatas nan dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas inisiasi Kementerian Perindustrian. Rapat itu dilakukan lantaran pabrik tekstil, elektronik hingga keramik banyak tumbang hingga berakibat kepada pekerja.

"Ada pabrik tekstil tutup 36, ada pabrik keramik 31 merumahkan pekerja. Jadi sebetulnya rapat itu diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian kan pabrik keramik sudah mem-PHK orang, elektronik ada beberapa nan tutup gitu ya," kata laki-laki nan berkawan disapa Zulhas di Kementerian Perdagangan, dikutip Sabtu (6/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat itu diputuskan bahwa pemerintah memberikan perhatian unik terhadap tujuh peralatan impor ialah TPT (tekstil dan produk tekstil), busana jadi, keramik, elektronik, beauty dan kosmetik, produk tekstil jadi serta dasar kaki.

Ketujuh produk itu tengah dalam pemeriksaan apakah telah menggangu produk dalam negeri. Jika memang terbukti, maka bakal dikenakan pajak tambahan berupa Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) alias Bea Masuk Anti Dumping (BMAD).

Namun, Zulhas menjelaskan bukan hanya produk dari China saja, perihal ini bertindak pada produk impor dari negara manapun. Jika memang dalam tiga tahun terakhir impornya melonjak dan mengganggu pasar dalam negeri, tentu bakal dikenakan pajak tambahan.

"BMTP bakal nan bisa mengamankan produk-produk kita. (Barang impor) dari mana s...

Selengkapnya
Sumber Konten Bisnis
Author  Intan Putri
Konten Bisnis