loading...
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar memastikan, akan mematuhi putusan Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). Foto/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Perwakilan Tim Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan hakim dalam persidangan tersebut.
“Kami tetap patuh hukum. Jadi nanti penyidik akan menindaklanjuti yang telah dibacakan oleh hakim,” ucap Nurhadi ditemui seusai persidangan.
Nurhadi mengatakan, proses penyidikan akan dihentikan dan pembebasan Pegi Setiawan pun akan dilakukan secepatnya. “Insya Allah. Nanti kita secepatnya,” ujarnya.
Terkait proses pencarian pelaku pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon, Nurhadi mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan koordinasi dengan penyidik. “Nanti kita akan berkoordinasi penyidikan,” sebutnya.