loading...
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Ika Mardiah, saat menjelaskan aplikasi teknologi blockchain.
KOTA BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat (BKD) telah menyelesaikan tahap awal untuk implementasi teknologi blockchain pada aplikasi kepegawaian, khususnya fitur e-Pensiun.
Implementasi ini merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Tahap selanjutnya akan dilakukan implementasi blockchain menyeluruh di seluruh fitur aplikasi kepegawaian.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menghadirkan layanan publik yang aman, nyaman, dan terpercaya. Implementasi teknologi blockchain merupakan salah satu upaya kami untuk mewujudkan komitmen tersebut,” ujar Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat.
Blockchain adalah ground information terdistribusi yang tahan terhadap gangguan, yang terdiri dari blok-blok catatan yang ditautkan dan diamankan dengan kriptografi.
Diharapkan dengan penerapan teknologi blockchain, kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah akan semakin meningkat. Selain itu, blockchain juga dapat mendorong inovasi dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Teknologi blockchain telah dibangun di beberapa node berbeda yang tersebar di beberapa pusat data. Hal ini bertujuan untuk memastikan keandalan dan keamanan data.
Implementasi blockchain pada aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Jabar memiliki beberapa keunggulan utama. Pertama, memastikan keamanan transaksi. Transaksi pada aplikasi SPBE tidak dapat ...