-
-
Showbiz
-
Gosip
Jumat, 6 September 2024 - 11:49 WIB
Jakarta, VIVA - Akun TikTok berinisal WO, yang dilaporkan Atta Halilintar ke polisi kini tengah dicari polisi. Atta membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 4 September 2024.
Diketahui, Atta melaporkan akun TikTok berinisial WO, atas dugaan pencemaran nama baik. Yuk lanjut scroll artikel selengkapnya berikut ini.
"Saat ini sedang ditindak lanjuti. Pemilik akun @wandaomar sedang dalam penyelidikan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 6 September 2024.
Atta Halilintar
Photo :
- IG @attahalilintar
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Atta selaku pelapor melihat postingan dari akun Tiktok Wanda Omar @wandaomar. Atta merasa postingan tersebut sudah melakukan pencemaran nama baik.
Hal itu pula yang mendorong Atta untuk membuat laporan ke polisi. Pemilik akun disangkakan melanggar Pasal 27 A Juncto 45 (4) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Postingan akun @wandaomar berisi tulisan" masalalu atta...