TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog menilai wacana Pemerintah Presiden Joko Widodo namalain Jokowi untuk memberi support sosial kepada korban judi online merupakan perihal nan lumrah. Secara normatif negara dianggap kudu datang mengintervensi perseorangan nan terdampak gambling online.
Ide pemberian bansos kepada korban gambling online awalnya dilempar oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 13 Juni 2024. Usai menuai polemik, Muhadjir menjelaskan pada Senin, 17 Juni 2024, bahwa mereka nan menjadi sasaran penerima bansos korban gambling online bukan pelaku, bakal tetapi pihak keluarga.
Dosen program studi pengetahuan Sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Asep Suryana, menjelaskan bansos nan dimaksud oleh Muhadjir ini sebagai corak perlindungan ekonomi. Akademisi lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan, selain perlindungan ekonomi, pemerintah juga kudu aktif merehab korban judi online.
“Judol itu kan ada problem psikososial. Kalau orang kecanduan gambling online dia bakal berupaya menyenangkan sendiri nggak berpikir panjang,” kata Asep dihubungi pada Selasa, 18 Juni 2024. “Kalau menguras kekayaan sampai jatuh miskin, maka negara kudu intervensi agar family dan anak bisa hidup layak.”
Asep mengatakan semestinya pemerintah tidak memandang judol hanya sebagai sebuah kerikil ‘masalah sosial’, melainkan persoalan mendasar kehidupan bernegara. Sosiolog UNJ mengingatkan pemerintah juga p...