Jakarta, CNN Indonesia --
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) menuntut pemerintah lebih sigap mengenai peraturan baru nan diterapkan pemerintah Arab Saudi mengenai haji khusus.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang 2 HIMPUH mengatakan pemerintah nan sigap terhadap peraturan baru bakal sangat membantu para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah.
"Untuk penyelenggaraan haji ke depan, memang selain dari perusahaan-perusahaan PIHK, penyelenggara haji nan berizin, juga menuntut pemerintah lebih aware dalam memandang aturan-aturan baru dan segera menyesuaikan aturan-aturan di Indonesia, agar memudahkan kita semua," ujar Rizka di Makkah, Arab Saudi, Minggu (23/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain pemerintah dimudahkan dengan info nan lengkap, PIHK bisa menyelesaikan itu dengan baik tanpa hal-hal nan berarti, lantaran jika memang patokan dari Saudi diaplikasikannya terlambat, juga merupakan perihal nan merugikan pemerintah, lantaran tentunya pemerintah pastinya memandang dari keamanan dan keselamatan penduduk negara nan berhaji," kata Rizka menambahkan.
Sejumlah patokan baru diterapkan pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024. Salah satunya pembatasan jumlah user pengajuan E-Hajj. Selain itu sebuah PIHK kudu mempunyai perjanjian dengan hotel di Makkah, Madinah, dan area camp di Mina. ...