-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 6 September 2024 - 08:27 WIB
Jakarta, VIVA - Pengamat militer dan Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pembahasan undang-undang nan mengatur kerja Angkatan Siber kudu melibatkan masyarakat.
"Keterlibatan masyarakat dalam konsultasi dan sosialisasi mengenai perubahan ini (UU TNI) juga sangat krusial untuk memastikan bahwa perubahan nan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi nasional," kata Fahmi dilansir dari ANTARA, Kamis, 6 September 2024.
Menurut Fahmi, Angkatan Siber kudu bekerja berdasarkan UU TNI lantaran satuan itu direncanakan bakal menjadi matra keempat setelah Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Ilustrasi serangan siber.
Karenanya diperlukan Perubahan UU TNI dan UUD demi memfasilitasi ranah kerja dari Angkatan Siber tersebut.
"Proses ini memerlukan amandemen konstitusi nan kudu melalui sistem nan ketat, termasuk persetujuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)," kata Fahmi.
Dengan izin y...