Jakarta -
Dalam mengelola keuangan, berinvestasi menjadi aktivitas krusial untuk menjaga nilai duit sekaligus memperoleh keuntungan. Terdapat banyak langkah alias pengganti dalam menginvestasikan duit untuk meraup untung, salah satunya dengan berinvestasi di platform finansial nan menawarkan obligasi pemerintah.
Namun, tak jarang ada keraguan untuk mulai berinvestasi lantaran sejumlah alasan, seperti aspek keamanan, takut rugi, alias sistem nan terlalu rumit. Padahal, ada produk Surat Berharga Negara (SBN) nan mempunyai tingkat akibat rendah, namun imbal hasilnya menguntungkan. Selain meraup cuan, melalui investasi SBN, penanammodal juga membantu pemerintah menjalankan pembangunan.
Sebelum berinvestasi SBN, ada baiknya untuk mengenali dulu jenisnya, ialah Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel, Sukuk Tabungan, dan Saving Bond Ritel. Adapun ORI merupakan Obligasi Negara nan dijual kepada perseorangan alias perseorangan WNI dengan volume minimum nan telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, Sukuk Ritel termasuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) nan diterbitkan berasas prinsip syariah dan telah mendapatkan fatwa serta opini syariah dari Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia.
Selanjutnya, Sukuk Tabungan adalah SBSN nan merupakan tabungan investasi perseorangan WNI nan ditawarkan dalam rupiah, serta diterbitkan tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan dan dialihkan. Terakhir, Saving Bond Ritel adalah SBN nan dijual kepada perseorangan alias perseorangan WNI melalui dengan volume minimum nan ditentukan.
Selain menjadi instrumen investasi nan minim risiko, syarat inve...