Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan berkepanjangan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan portofolio pembiayaan berkepanjangan nan mencapai Rp764,8 triliun hingga akhir Triwulan III 2024. Angka ini setara dengan 61,9% dari total angsuran nan disalurkan dan portofolio investasi bond BRI.
Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto menyatakan perihal ini membuktikan kesungguhan BRI dalam menjalankan perannya sebagai lembaga finansial nan mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan inklusif.
"Kami percaya bahwa pertumbuhan ekonomi berkepanjangan adalah kunci untuk masa depan nan lebih baik. Melalui penyaluran pembiayaan ini, BRI berkomitmen untuk mendorong transformasi hijau dan mendukung program-program nan berorientasi pada pencapaian sasaran pembangunan berkepanjangan (SDGs)," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/11/2024).
Dalam menyalurkan angsuran berkelanjutan, BRI tetap berfokus pada penyaluran angsuran kepada Kredit KKUB (Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan) sebesar total Rp 764,8 triliun, nan terdiri dari penyaluran angsuran ke sektor sosial sebesar Rp 677,1 triliun, kemudian disusul angsuran KUBL (Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan) sebesar Rp 83,3 triliun dan pembiayaan sustainability bond sebesar Rp 4,39 triliun.
Penyaluran angsuran kepada KUBL didominasi oleh penyaluran angsuran kepada sektor pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan nan berwawasan lingkungan senilai Rp 55,58 triliun, transportasi hijau sebesar Rp 10,97 triliun, produk ramah lingkungan Rp 7,97 triliun dan daya terbarukan Rp 6,18 triliun.
"Sebagai lembaga finansial nan berkomitmen terhadap keberlanjutan, BRI telah mengambil beragam langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh portofolio investasi dan pinjaman nan disalurkan selaras dengan standar ESG, salah satunya identifikasi mengenai pemberian angsuran untuk green sector nan merujuk pada kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL)," ujarnya.
Acuan ini sesuai dengan POJK No.51 tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Keberlanjutan Bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan Perusahaan Terbuka; POJK No.60 tahun 2017 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond); dan POJK No. 18. Kemudian dalam penyaluran kredit, BRI merujuk pada Loan Portfolio Guidelines (LPG) nan menetapkan persyaratan kredit, termasuk penggunaan daftar periksa (checklist) mengenai aspek ESG.
Aspek ESG menjadi salah satu aspek dalam Know Your Customer (KYC) nan mengkonfirmasi apakah calon debitur mempunyai rumor mengenai lingkungan, sosial, hukum, alias litigasi.
"BRI mengangkat pendekatan komprehensif dalam menilai akibat ESG, mulai dari identifikasi sektor-sektor berisiko tinggi hingga penerapan standar nan dikeluarkan oleh regulator untuk memitigasi potensi akibat negatif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan," pungkasnya.
(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Alasan BRI Tutup Kantor Cabang & Majukan AgenBRIlink
Next Article Tumbuh Selektif, BRI Cetak Laba Rp 29,9 Triliun di Semester I-2024