Menangisi Kucing Kesayangan yang Mati, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Sedang Trending   by: Fita Rahayu 4 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kucing merupakan hewan piaraan nan kerap dicintai oleh manusia lantaran keanggunannya, sifat manisnya, dan kemampuannya untuk memberikan kenyamanan dan kehangatan. 

Tidak hanya menjadi kawan nan menyenangkan di rumah, kucing juga sering kali memberikan pengaruh menenangkan dengan tingkah lakunya nan kocak dan bunyi dengkurannya. Sejumlah master sepakat bahwa mempunyai hewan piaraan seperti kucing mendatangkan beberapa faedah kesehatan seperti meredakan stres hingga baik bagi kesehatan jantung. 

Kucing dapat menunjukkan kasih sayang dan beradaptasi dengan lingkungan rumah, sehingga menjadi pilihan favorit sebagai hewan peliharaan.

Namun, ketika kucing kesayangan mati, pemiliknya seringkali merasakan kesedihan nan mendalam dan apalagi menangisinya. Kucing telah menjadi bagian krusial dalam kehidupan sehari-hari, memberikan kasih sayang dan kehadiran nan menyenangkan.

Kehilangan hewan piaraan nan telah menjadi kawan setia membikin banyak orang merasakan kehilangan nan mendalam, seolah kehilangan seorang sahabat dekat. Tangisan nan muncul mencerminkan sungguh kuatnya ikatan emosional antara manusia dan kucing, serta rasa duka nan mendalam atas kepergian makhluk nan penuh kasih tersebut. Mengingat kembali momen-momen bagus berbareng kucing nan telah meninggal seringkali membawa campuran rasa syukur dan kesedihan.

Pertanyaan nan muncul kemudian adalah, apakah boleh dalam Islam

Selengkapnya
Sumber Artikel Health
Author  Fita Rahayu
Artikel Health