-
-
Berita
-
Politik
Minggu, 12 Januari 2025 - 10:13 WIB
Jakarta, VIVA - Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut baik apresiasi nan diberikan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri kepada Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 dan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai langkah krusial dalam memulihkan nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno saat seremoni ulang tahun partai di area Lenteng Agung, Jakarta, Jumat, 10 Januari 2025.
Sebelumnya, berasas kesepakatan Rapat Pimpinan MPR periode 2019-2024 tanggal 23 Agustus 2024 dan Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI 25 September 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh Tap MPRS dan Tap MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, Tap MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 t...