-
-
Berita
-
Politik
Selasa, 3 September 2024 - 10:47 WIB
Jakarta, VIVA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, hari pertama perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024 di 43 wilayah nan hanya mempunyai calon tunggal belum ada satu pun nan mendaftarkan diri.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di Jakarta, Selasa, 3 September 2024, mengatakan bahwa pihaknya telah mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala wilayah mulai dari tanggal 31 Agustus hingga 1 September.
"Di hari pertama perpanjangan pendaftaran calon kepala wilayah belum ada nan mendaftar," ucap Idham.
Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)
Photo :
- ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Menurut dia, perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala wilayah dilakukan di 43 wilayah nan hanya mempunyai calon tunggal hingga pemisah akhir waktu pendaftaran pilkada serentak pada 29 Agustus 2024.
Idham mengatakan, perpa...