Liputan6.com, Jakarta - Pada 5 Agustus 2024, Direktur Jenderal WHO menyatakan bahwa pihaknya bakal mempertimbangkan mengadakan rapat Emergency Committee untuk menentukan apakah Mpox kembali menjadi "Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)" (Kedaruratan Kesehatan Masyarakat nan Meresahkan Dunia - KKMMD) alias tidak.
Meski secara internasional istilah "Monkeypox" telah diubah menjadi "Mpox" untuk mencerminkan bahwa penyakit ini tidak hanya mengenai dengan monyet, di Indonesia tetap dikenal sebagai Cacar Monyet.
Pertimbangan ini muncul lantaran adanya peningkatan kasus Mpox di beberapa negara nan disebabkan oleh clade 1b nan lebih galak dibandingkan clade 2 nan sebelumnya lebih dikenal. Mpox sebelumnya pernah dikategorikan sebagai PHEIC dan kemudian status tersebut dicabut lantaran dianggap terkendali. Namun, sekarang penyakit ini kembali mewabah.
Seiring dengan kemungkinan Mpox menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat internasional, banyak pihak mempertanyakan apakah perlu menutup kehadiran dari negara-negara nan sedang terjangkit.
Pengalaman dari pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa menutup perbatasan bukanlah solusi utama untuk mencegah penyebaran penyakit. Saat itu, menutup perbatasan tidak menghalang COVID-19 menyebar secara global. Selain itu, menutup perbatasan dari beberapa negara tidak menjamin negara-negara lain bebas dari kasus.
Pengecekan suhu di airport juga tidak selalu efektif lantaran seseorang nan terinfeksi mungkin tetap dalam masa inkubasi dan belum menunjukkan gejala. Oleh lantaran itu, nan utama adalah memperkuat sistem kesehatan dalam negeri. Meskipun tetap wa...