Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempunyai kanal pengaduan perundungan dimana sudah ada 1.500 laporan selama ini. Setelah ditelaah nan betul-betul perundungan terjadi di 542 kasus.
"Kan kita kudu verifikasi apakah 1.500 itu betul-betul perundungan lantaran kan ini sifatnya sangat subjektif. Dari 1.500 itu, 540-nya nan betul-betul terkategori masuk dalam kasus perundungan," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi pada Selasa, 3 September 2024.
Dari 542 kasus perundungan, 221 diantaranya terjadi di beberapa rumah sakit (RS) vertikal nan ada di bawah Kemenkes. Nadia menyebut beberapa kasus perundungan terjadi di RS M. DJamil Padang, RS Mohammad Hoesin Palembang, RS Adam Malik Medan.
"Bahkan di RSCM Jakarta juga ada, kemudian RS Hasan Sadikin Bandung, RS Kariadi Semarang, RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, RS Kandou Manado," lanjut Nadia.
"Hampir semua rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan di mana memang rumah sakit ini menjadi wahana pendidikan dari sebagian besar pendidikan master spesialis," kata Nadia mengutip Antara.
Nadia menjelaskan unik kasus di RSCM, terdapat kurang lebih dua alias tiga kasus perundungan nan dilaporkan. Maka dari itu Nadia menegaskan mesti ada perubahan besar di lingkungan PPDS agar perundungan tidak dianggap sebagai perihal nan lumrah.
"Artinya kudu ada perubahan besar untuk tidak melestarikan nan dianggap seperti kebiasaan, alias nan kemudian dijadikan seperti perihal nan lumrah," katanya.
* Follow Official WhatsA...