Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Kewaspadaan Penyakti Cacar Air (Varicella) dan Gondongan (Mumps) menyusul pandemi cacar air di SMPN 8 Tangerang Selatan, Banten. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menyebut, surat edaran bakal diterbitkan oleh Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes.
Nantinya surat tersebut bakal diedarkan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi, kabupaten, kota, rumah sakit, dan puskesmas di Indonesia.
Selain itu, akomodasi pelayanan kesehatan (fasyankes) seperti puskesmas, rumah sakit dan lainnya pun diimbau agar terus melakukan pemantauan dan surveilans secara ketat dan berjenjang kepada dinkes kabupaten/kota serta Dirjen P2P. Langkah tersebut dilakukan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) maupun laporan Surveilans Berbasis Kejadian/Event Based Surveillance (EBS) di aplikasi SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini & Respon).
"Fasyankes agar terus memperkuat kewaspadaan dan diseminasi info kepada masyarakat mengenai penyakit cacar air dan gondongan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakitnya," kata Aji, dilansir ANTARA.
Aji juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, idak eerbagi peralatan mandi alias makan dengan penderita, serta menerapkan etika batuk, seperti menutup hidung dan mulut dengan tisu ketika batuk dan bersin.
"Jika anak-anak usia sekolah mengalami indikasi Mumps alias