Jakarta -
Arsjad Rasjid menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia nan diselenggarakan pada 14 September 2024 ilegal. Dalam Munaslub itu, Anindya Bakrie diangkat menjadi Ketua Umum menggantikan Arsjad.
Arsjad nan mengaku tetap menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia nan legal menilai Munaslub nan dilakukan secara tiba-tiba itu terlarangan lantaran melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, hingga saat ini belum menerima secara langsung surat dari Arsjad. Orang nomor satu di Indonesia itu menilai surat dari Arsjad belum sampai di mejanya.
"Belum ada di meja saya," kata Jokowi singkat ketika dikonfirmasi wartawan di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kisruh rebutan kedudukan Ketua Umum Kadin, Jokowi menyatakan semestinya semua masalah tersebut bisa diselesaikan secara internal. Dia meminta agar masalah ini tidak disodorkan bola panasnya kepada dirinya.
"Ini bukan organisasi politik. Ini adalah organisasi pengusaha, sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal Kadin. Jangan kelak bola panasnya disorong ke saya," ujar Jokowi.
Surat nan disampaikan Arsjad diberikan pada 15 September 2024 bernomor 1757/DP/IX/2024, perihal Surat Permohonan kepada Pemerintah Selaku Pengawas Kadin Indonesia untuk Melaksanakan Pengawasan dan Pembinaan pada Kadin Indonesia sesuai UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022.
Berdasarkan arsip surat nan diterima detikcom, Arsjad Rasjid menekankan bahwa Munaslub nan member...