Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan masa kerja Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal diperpanjang lantaran belum mencapai sasaran pengambil alihan aset senilai Rp110,45 Triliun.
Hadi mengatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk mengatur proses penagihan kepada obligor dan debitur BLBI oleh kementerian/lembaga terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satgas BLBI bakal berhujung pada 31 Desember 2024, sementara tetap terdapat kewenangan negara dari obligor alias debitur nan belum diselesaikan," ujar Hadi dalam konvensi pers di Jakarta, Jumat (5/7).
"Untuk melanjutkan hasil kerja Satgas BLBI, saat ini sedang disiapkan rancangan perpres nan substansinya merupakan kerjasama Kementerian Lembaga untuk menuntaskan kewenangan tagih negara," imbuhnya.
Hadi mengatakan pemerintah juga meminta Satgas BLBI bisa segera memanfaatkan aset-aset nan telah disita dari obligor untuk kepentingan negara dan masyarakat.
"Perlu terobosan untuk memanfaatkan aset sitaan BLBI agar berbobot ekonomis bagi negara. Sekaligus sebagai upaya mengurangi tanggungjawab para obligor alias debitur," tuturnya.
Hari ini, Satgas BLBI menyerahkan aset tanah nan telah sukses disita dari para obligor dan debitu...