Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pekik 'Allahuakbar' Bergemuruh di Ruang Sidang Pegi Setiawan

Sedang Trending   by: Kelvin 5 bulan yang lalu

Danan Daya Aria Putra

Senin, 08 Juli 2024 - 11:16 WIB

loading...

Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Pekik Allahuakbar Bergemuruh di Ruang Sidang Pegi Setiawan

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Foto/Ist

BANDUNG - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (8/7/2024). Suasana ruang sidang menjadi bergemuruh seusai hakim mengabulkan permohonan tersebut.

"Baik ya dengan telah dibacakannya putusan tersebut maka perkara pra peradilan atas nama saudara Pegi Setiawan selesai dan sidang dinyatakan ditutup," ujar hakim Eman.

Terdengar berdasarkan tayang unrecorded Inews TV, seseorang di ruang sidang berter...

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Kelvin
Artikel Lokal