-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 8 November 2024 - 11:57 WIB
Jakarta, VIVA - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menekankan agar pemerintah tidak menjadi komitmen tegas dalam upaya memberantas praktik pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Mufti juga meminta pemerintah agar melarang perusahaan alias platform media sosial menerima iklan nan berangkaian dengan pinjol dan judol secara tegas.
"Pemerintah bisa bekerja-sama dengan pemilik platform media sosial agar pinjol dan judol tidak diberi ruang untuk meletakkan iklan," kata Mufti dalam keterangan tertulis diterima awak media, Jumat, 8 November 2024.
Ilustrasi web developer gambling online
Menurut Muf...