-
-
Berita
-
Politik
Senin, 30 September 2024 - 10:54 WIB
Jakarta, VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Penutupan Keanggotaan periode 2019-2024, Senin, 30 September 2024.
Rapat Paripurna terakhir ini bakal membahas sejumlah persoalan nan belum dituntaskan. Sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) bakal dilanjutkan pembahasannya pada periode mendatang.
"Hari ini kita bakal menuntaskan beberapa agenda nan tetap belum tuntas, nan kita bakal Paripurna kan dan kemudian pidato terakhir penutupan dari ibu Ketua DPR sebagai penutup akhir periode 2019-2024," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Dasco menuturkan, RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Adat dan RUU PRT bakal masuk ke dalam program legislasi nasional pada periode 2024-2029.
"Jadi kami sudah telaah bahwa dua undang-undang, ialah perampasan aset dan norma budaya memang belum pernah dibahas periode lalu, kami bakal masuk prolegnas untuk periode depan. Nah, unik PRT, lantaran ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindakl...