Rabu, 17 Juli 2024 - 11:37 WIB
loading...
Komplotan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Serang diringkus jajaran pihak kepolisian, Rabu (17/7/2024). Foto/Istimewa
SERANG - Komplotan pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Serang diringkus jajaran pihak kepolisian, Rabu (17/7/2024). Mereka melancarkan aksinya dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Adalah JN (25) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, KA (28) warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang dan DD yang masih buron.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi mengatakan, para pelaku sudah satu bulan melakukan aksinya. Selama beraksi pelaku berhasil mengelabui sejumlah korban dengan mengaku sebagai intel polisi.