Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Timah Senilai Rp300 Triliun, Toni Tamsil Ajukan Banding

Sedang Trending   by: Dewi Lestari 3 bulan yang lalu

Rizky Agustian

Selasa, 03 September 2024 - 11:39 WIB

loading...

Divonis 3 Tahun Penjara...

Terdakwa Toni Tamsil othername Akhi divonis 3 tahun penjara dalam kasus merintangi penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah 2015-2022. Foto/Ist

PANGKALPINANG - Terdakwa Toni Tamsil othername Akhi divonis tiga tahun penjara dalam kasus Obstruction ff Justice atau merintangi penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.

Vonis terhadap Toni Tamsil dibacakan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang yang diketuai Sulistiyanto Rokhmad Budiharto, beranggota hakim Warsono dan Dewi Sulistiarini.

Baca Juga

Selengkapnya
Sumber Artikel Lokal
Author  Dewi Lestari
Artikel Lokal