loading...
Dua kader Partai Perindo di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Sukamara untuk periode 2024-2029. Foto: iNews TV/Sigit Dzakwan
SUKAMARA - DPRD Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024 siang. Dua di antaranya merupakan kader Partai Perindo yakni Sukardi dan Jondi Iskandar.
Kedua kader Perindo ini berjanji akan menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab dan tekad untuk memajukan Kabupaten Sukamara selama lima tahun ke depan. Upacara pelantikan berlangsung di Kantor DPRD Sukamara.
Sukardi merupakan anggota dewan dari dapil Kecamatan Sukamara, sementara Jondi Iskandar mewakili dapil Kecamatan Balai Riam dan Kecamatan Permata Kecubung.
Baca Juga
Proses pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan, dan disaksikan oleh Penjabat (PJ) Bupati Sukamara, Rendy Lesmana.