Rabu, 31 Juli 2024 - 11:23 WIB
loading...
Kuasa Hukum keluarga Vina Cirebon Hotman Paris Hutapea bersama Marliana dan Iptu Rudiana. Foto: iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal yang menyimpulkan kematian sepasang kekasih Vina dan Eki akibat kecelakaan tunggal, bukan pembunuhan, dibantah keras oleh Iptu Rudiana dan keluarga Vina Cirebon, Marliana.
Iptu Rudiana mengaku melihat langsung jasad anaknya yang dipenuhi luka benda tumpul hingga beberapa bagian tubuhnya patah menyatakan bahwa mustahil korban kecelakaan. Bahkan, tidak ada luka lecet bekas aspal atau terseret di jalan di tubuh Vina dan Eki.
”Saya melihat item tubuh anaknya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, saya menemukan banyak luka lebam, memar hingga beberapa bagian tubuhnya patah,” kata Rudiana kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).