Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah provinsi sudah menggelar pemutihan pajak kendaraan dan tetap bertindak pada Agustus 2024. Ini kesempatan bagi masyarakat menyelesaikan pembayaran pajak nan menunggak lantaran salah satu pemutihan itu adalah penghapusan denda.
Perlu dipahami pemutihan pajak ini digelar di bawah kewenangan pemerintah wilayah karena itu penerapan jenis keringanan bisa berbeda-beda tiap wilayah.
Namun secara umum tiap wilayah memberikan keringanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa dikenai denda keterlambatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tujuan besar tiap provinsi serupa, ialah mendorong masyarakat bayar pajak nan merupakan pendapatan daerah.
Selain beda keringanan, jenis pemutihan pajak, aturan, persyaratan serta agenda pelaksanaannya juga dapat berbeda-beda di setiap daerah.
Jika mau mengikuti program ini disarankan terlebih dulu mencari info mengenai wilayah mana saja nan menerapkan program pemutihan pajak dan jenis pemutihannya.
Berikut daftar wilayah nan menggelar potongan nilai denda pajak hingga Desember 2024:
Aceh
Provinsi Aceh memberlakukan pemutihan PKB hingga 31 Desember 2024. Program ini sudah dimulai sejak Maret dan penduduk Aceh dapat menikmati diskonnya.
Pemutihan pajak ini diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 nan dikeluarkan pada 30 November 2023, mengenai Pembebasan Pajak Progresif dan De...