Jakarta, CNN Indonesia --
Orang terkaya India Gautam Adani akhirnya buka bunyi soal dakwaan atas kasus dugaan suap terhadap pejabat India yang sekarang menjeratnya. Dakwaan tersebut dilakukan di Amerika Serikat (AS).
Pendiri Adani Group itu didakwa menyuap pejabat sebesar US$265 juta alias setara Rp4,2 triliun (asumsi kurs Rp15.934 per dolar AS).
Adani menyebut rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) miliknya berkomitmen pada kepatuhan izin kelas dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang dari dua minggu lalu, kami menghadapi serangkaian tuduhan dari AS tentang praktik kepatuhan di Adani Green Energy. Ini bukan pertama kalinya kami menghadapi tantangan seperti itu," kata Adani dalam pidatonya di sebuah upacara penghargaan, dikutip Reuters, Minggu (1/12).
Bantahan menyuap pejabat sudah lebih dulu diumumkan Adani Group. Konglomerasi upaya ini menggambarkan tudingan AS sebagai perihal tidak berdasar. Group tersebut pun bakal mencari dan mengupayakan semua jalur norma untuk melawan dakwaan AS itu.
"Yang dapat kami katakan adalah setiap serangan membikin kami lebih kuat dan setiap rintangan menjadi batu loncatan bagi Adani Group nan lebih tangguh," kata Kepala finansial Adani Group, Jumat (29/11).
"Di bumi ...