Catat! Denda Rp76 Juta Menanti Pengunjung Pohon Tertinggi di Dunia

Sedang Trending   by: Gungun 1 minggu yang lalu

loading...

Pohon tertinggi di bumi ditemukan di Redwood National Park California pada 2006 silam. Foto/Times of India

JAKARTA - Pengelola Redwood National Park California menerapkan kebijakan keras berupa denda USD5 ribu (sekira Rp76 juta) hingga pidana 6 bulan penjara untuk siapa saja nan mendekat alias mengunjungi Hyperion, pohon tertinggi di dunia .

Sanksi keras ini demi melindungi keberadaan dan kelestarian Hyperion . Sejak penemuannya pada tahun 2006, wilayah sekitar pohon setinggi 115,92 meter ini telah mengalami erosi, vegetasi nan terinjak-injak, dan ceceran sampah.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, pengelola taman nasional terpaksa memberlakukan hukuman keras bagi mereka nan tertangkap mengunjungi pohon tersebut.

Dilansir dari Times of India, Senin (30/9/2024) pohon Hyperion nan masuk Guinness World Records tersembunyi jauh di dalam rimba lebat di Redwood National Park California. Lokasi pasti pohon redwood pantai (Sequoia sempervirens) tersebut dirahasiakan dan dijaga ketat.

Baca Juga: Ada Pohon di Taiwan nan Dijuluki ‘Pohon Menyentuh Bulan’

Keputusan merahasiakan letak Hyperion demi melindungi pohon dan lingkungan sekitarnya. Sejak ditemukannya, area sekitar Hyperion mengalami kerusakan signifikan akibat m...

Selengkapnya
Sumber Artikel Sains
Author  Gungun
Artikel Sains