BI-OJK Luncurkan Central Counterparty, Apa Itu?

Sedang Trending   by: Gungun 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini resmi meluncurkan Central Counterparty (CCP) suku kembang dan nilai tukar. Peluncuran ini melibatkan 8 bank nan menjadi peserta.

"Setelah perjalanan panjang, Central Counterparty suku kembang nilai tukar secara close out netting siap diimplementasikan hari ini," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).

Perry menyebut kehadiran CCP banyak manfaatnya. Bagi BI, ini bagian dari operasi moneter pro market. Selain itu, diharapkan volume pasar duit dan kurs asing bakal melonjak cepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bakal menjadi suatu legacy gimana pasar duit pasar valas kita bakal terus berkembang," ucapnya.

CCP adalah lembaga bertindak sebagai lembaga nan menjalankan kliring dan pembaruan utang (novasi) bagi transaksi anggotanya. Dalam melakukan novasi, CCP menempatkan dirinya di antara para pihak nan melakukan transaksi guna memitigasi akibat angsuran musuh transaksinya, akibat likuiditas dan akibat pasar terhadap pergerakan nilai di pasar.

Pembentukan CCP ini merupakan petunjuk Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta petunjuk Financial Stability Board G20 kepada para anggotanya.

BI telah mengandeng BEI, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta 8 bank ialah Mandiri, BRI, BNI, BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, dan Permata dalam CCP ini. Pihak-pihak ini telah menyepakati pengembangan Central Counterparty (CCP) di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA) pada Agustus lalu.

Selengkapnya
Sumber Konten Bisnis
Author  Gungun
Konten Bisnis