-
-
Berita
-
Politik
Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:14 WIB
Depok, VIVA – Langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok nan mengizinkan Wali Kota Depok Mohammad Idris memenuhi panggilan penjelasan melalui daring dapat sorotan.
Ketua Aliansi Advokat Depok Andi Tatang heran dengan langkah Bawaslu Depok.
Andi merupakan pihak nan melaporkan Mohammad Idris mengenai dugaan pelanggaran.
Menurut dia, jika memang ada patokan nan memperbolehkan, mestinya Bawaslu menyampaikan secara gamblang.
“Menyampaikan aturannya pakah dalam pemeriksaan boleh alias tidak wali kota diperiksa melalui zoom. Bawaslu kudu menyampaikan agar masyarakat tahu ya bahwa ada aturannya," kata Andi, Jumat, 10 Oktober 2024.
"Nah, di dalam patokan kelak kita sama-sama membaca. Jika memang di dalam patokan itu diperbolehkan tentu ada alasan-alasan tertentu ya,” ujarnya.
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Photo :
- VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)
Dia mengaku belum baca patokan nan dipakai Bawaslu mengenai dibolehkannya Idris bisa daring. Padahal, sebelumnya Tatang datang secara langsung ke instansi Bawaslu Depok untuk memenuhi panggilan klarifikasi...