Jakarta -
Lion Group mengeluarkan kebijakan baru tentang ketentuan ukuran dan jenis bagasi yang bisa dibawa gratis atau free baggage allowance (FBA). Seperti apa?
Lion Group mengambil langkah itu untuk memberi kenyamanan dan keamanan selama perjalanan bagi seluruh pelanggannya. Jenis bagasi yang termasuk dalam FBA memiliki beberapa kriteria, salah satunya adalah koper travelling.
"Jenis bagai yang termasuk free baggage allowance meliputi travelling container and luggage, peralatan olahraga, peralatan medis, alat musik dan instrumen, serta bagasi lainnya yang tidak melebihi ukuran atau dimensi 35x35x30 sentimeter," kata Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa kategori bagasi yang tidak termasuk dalam ketentuan FBA meliputi bagasi berbentuk kardus, styrofoam, palet kayu, instrumentality box, hingga bagasi berbentuk karung.
Kemudian, jika bagasi penumpang termasuk dalam salah satu dari kategori tersebut dan melebihi ukuran atau berat yang telah ditentukan oleh Lion Group, per 1 Desember tahun ini akan diberlakukan tarif bagasi tambahan atau excess baggage summons (EBT) saat melapor ke petugas check-in.
Terdapat minimal pembayaran 5 kilogram atau pelanggan bisa memilih menggunakan pengiriman barang melalui jasa kargo sebelum hari-H jadwal keberangkatan penerbangan.
Namun Lion Group juga memberikan hak kepada pelanggan yang membawa bagasi tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan, dengan catatan harus selalu dengan ketentuan yang berlaku. Danang menjelaskan ketentuannya bagasinya.
"Bagasi tercatat yaitu barang b...