ATR Serahkan Sertifikat 236 Bidang Tanah Pulau Nusakambangan ke Kemenkumham

Sedang Trending   by: Taufik 4 bulan yang lalu

Jakarta -

Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) menyerahkan sertifikat kewenangan pakai Pulau Nusakambangan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara simbolis. Penyerahan sertifikat itu dilakukan dalam rangkaian upacara di Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan pihaknya telah menyerahkan sertifikat kewenangan pakai 236 bagian dengan luas 75.040.780 meter persegi di Pulau Nusakambangan. Pada 2023, pihaknya juga telah menyerahkan sertifikat lahan Pulau Nusakambangan.

"Kemudian hari ini juga kita menyerahkan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Nusakambangan Itu bagian dari Pulau Nusakambangan dan ini sudah kita sertifikatkan sekitar 67%," kata Suyus saat ditemui di instansi Kemenkumham, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suyus menambahkan, tetap ada kewenangan milik masyarakat di Pulau Nusakambangan dan pihaknya bakal mempercepat penyelesaian perihal tersebut.

"Jadi kita berambisi sisanya nan tetap kudu kita selesaikan lantaran ada penguasaan masyarakat kelak kita bakal segera selesaikan sehingga seluruh aset dari Kementerian Kumham itu nan ada Di Nusakambangan Itu bagian dari Pulau Nusakambangan dan di daerah-daerah Indonesia dapat kita selesaikan," jelasnya.

Sementara itu, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan Kemenkumham dalam corak berbagi info nan berangkaian dengan badan hukum. Dengan begitu, pihaknya tanpa perlu mengirim dokumen-dokumen pendukung. Kemudian kerja sama selanjutnya mengenai dengan sertifikat lahan milik Kemenkumham, baik itu lahan nan bermasalah maupun nan tidak.

"Jadi ini per...

Selengkapnya
Sumber Konten Bisnis
Author  Taufik
Konten Bisnis