Jakarta -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai peningkatan shopping pegawai kementerian/lembaga (K/L) nan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2025 adalah sesuatu nan normal. Melalui shopping pegawai nan berkualitas, reformasi birokrasi didorong untuk meningkatkan produktivitas aparatur sipil negara (ASN/PNS).
"Itu pertumbuhan normal itu, normal aja," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Dalam Buku Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025, total shopping pegawai K/L di tahun depan direncanakan sebesar Rp 513,22 triliun. Jumlah itu meningkat dibandingkan total shopping pegawai K/L di 2024 nan senilai Rp 460,86 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah itu terdiri dari shopping pegawai K/L dan shopping pegawai non K/L. Khusus shopping pegawai K/L untuk pembayaran penghasilan dan tunjangan keahlian para aparatur negara, nilainya juga meningkat dari Rp 285,80 triliun di 2024 menjadi Rp 297,71 triliun di 2025.
Kebijakan shopping pegawai pada tahun depan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi antara lain melalui digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas; serta melanjutkan penerapan reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan jasa publik nan lebih berkualitas, ahli dan berintegritas.
"Meningkatkan kualitas shopping pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi Aparatur Negara; dan memperhitungkan kebutuhan pegawai baru dengan menerapkan kebijakan new growth untuk pegawai non tenaga pendidikan dan non tenaga kesehatan, serta mendor...