CNN Indonesia
Kamis, 11 Jul 2024 11:05 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr Al Baghdadi dijatuhi balasan gantung oleh pengadilan Irak lantaran perannya dalam ISIS serta atas kasus penahanan wanita Yazidi.
Pengadilan di Baghdad barat, Irak, menjatuhkan balasan meninggal tersebut saat nan berkepentingan tetap berada di tahanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia dijatuhi balasan meninggal dengan langkah digantung," kata seorang pejabat pengadilan kepada Reuters.
Janda tersebut dituduh bekerja sama dengan ISIS untuk menggunakan rumahnya di Mosul sebagai tempat penahanan wanita Yazidi nan diculik, nan kemudian ditawan oleh ISIS di Sinjar, Irak utara.
Pengadilan tak menyebut nama istri Baghdadi itu, namun seorang pejabat pengadilan mengidentifikasinya sebagai Asma Mohamed.
Tuduhan terhadap istri al-Baghdadi muncul nyaris lima tahun setelah pasukan Amerika Serikat membunuh pemimpin ISIS tersebut. Baghdadi diketahui membangun "kekhalifahan" nan dia deklarasikan sendiri di wilayah Irak dan Suriah.
Kaum Yazidi sememtara itu mengalami penganiayaan selama serangan al-Baghdadi melalui Irak utara pada 2014. Para personil ISIS disebut secara sistematis membunuh ribuan laki-laki dan memaksa wanita Yazidi menjadi budak seks.
Sejak ISIS diusir dari seluruh wilayah nan dikuasainya di Irak pada 2017, pengadilan telah menjatuhkan ratusan balasan penjara seumur hidup dan balasan meninggal kepada mereka nan terbukti bersalah menjadi personil "kelompok teroris".
Mereka termasuk lebih dari 500 laki-laki dan wanita asing nan dinyatakan bersalah lantaran berasosiasi dengan ISIS.
(blq/bac)
[Gambas:Video CNN]